alt gambar

Tuesday, June 20, 2017

Ketua KPK Akan Dampingi Pemeriksaan Novel di Singapura

 Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi President Director JEC Corporate Dr Johan A Hutauruk, SpM (K) (kiri) memberikan keterangan terkait kondisi kesehatan penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rabu (12/4/2017).KOMPAS.com / DANI PRABOWO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mendukung rencana Polri untuk kembali memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Pemeriksaan lanjutan ini menyusul pernyataan Novel di media "Time" yang menyebut ada keterlibatan perwira tinggi Polri dalam serangan terhadap dirinya. Agus bersedia mendampingi tim penyidik dalam pemeriksaan.
"Ada langkah klarifikasi ke Novel di Singapura, akan saya dampingi. Mudah-mudahan bisa temukan pelaku kasus ini," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Sebelumnya, polisi sempat hendak menemui Novel di rumah sakit tempatnya dirawat untuk klarifikasi, namun Novel tidak bisa ditemui.
Menanggapi itu, Agus mengatakan, situasi untuk pemeriksaan tak hanya ditentukan oleh KPK, dokter juga menentukan apakah kondisi Novel cukup baik untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Dalam beberapa kesempatan, tidak diperiksa pun mempengaruhi recovery mata Novel," kata Agus.
Oleh karena itu, jika sudah merencanakan lagi klarifikasi kepada Novel, Agus akan berkoordinasi dengan dokter yang menangani. Untuk memastikan kondisi Novel stabil, ia juga akan mendampingi tim saat memeriksa.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya ingin secepat mungkin mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi bola liar. Penyidik akan menunggu kesiapan Novel untuk diperiksa.
"Kalau memang dia sudah siap di sana, dari kesehatan terutama, nanti tim akan berangkat ke sana. Timing tidak bisa ditentukan kapan," kata Tito.
Tito mengatakan, pernyataan Novel yang terkesan menggantung itu membuat institusi kepolisian cenderung dirugikan. Pasalnya, bisa muncul saling curiga antarpolisi.
Namun, Polri tidak ingin bereaksi berlebihan menanggapi hal itu. Lebih baik, kata Tito, Novel langsung diklarifikasi apakah itu fakta atau hanya isu semata.
"Kalau fakta hukum, dari Polri siap. Kami akan proses hukum. Kita akan lidik dan terbuka untuk itu," kata Tito.
"Kalau itu isu, saya menyayangkan karena akan berakibat buruk bagi polisi. Bisa timbulkan situasi kurang baik Polri dan KPK," ujar dia.
 
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Ana Shofiana Syatiri

No comments:

Post a Comment

Wiranto Pandang Permintaan Rekonsiliasi Rizieq tak Tepat

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai permintaan Habib Rizieq untuk melakukan rekonsiliasi antara Gerak...