Densus
88 dan Brimoh Den A Bima menangkap dua terduga teroris pelarian Poso,
Sulawesi Tengah, berinisial KW dan NH di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara
Barat, Sabtu (17/6).
Kepala
Polres Bima Kabupaten AKBP M. Eka Fathurrahman ketika dihubungi dari
Mataram, Sabtu malam, membenarkan peristiwa penangkapan dua terduga
teroris tersebut. "Kedua terduga hingga larut malam ini masih
diinterogasi oleh tim Densus 88 di Markas Brimob Bima," kata dia.
Pada
penangkapan itu, dia menuturkan, tidak ada perlawanan dari kedua
terduga sehingga situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap kondusif
dan masyarakat beraktivitas seperti biasa. "Tidak ada perlawanan dari
kedua terduga teroris yang diamankan tersebut," ujar dia.
Penangkapan
kedua teroris berawal dari penangkapan KW di sekitar Paruga Nae,
Kecamatan Talabiu, Sabtu (17/6) sekitar pukul 17.55 WITA. Selanjutnya,
Tim Densus 88 mengembangkan informasi dan melakukan penangkapan NH di
Desa Dore, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 18.30 WITA.
Eka
menerangkan, kedua terduga teroris itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk
diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh Tim
Densus 88 selesai dilakukan di Bima.
"Tim
Densus 88 masih mengembangkan informasi dari kedua terduga teroris
apakah ada anggota jaringan lainnya," ujar putra asli Bima itu.
Selain
menangkap kedua terduga teroris, Tim Densus 88 dan Brimob Den A Bima
yang dibantu anggota Polres Bima Kabupaten juga mengamankan sejumlah
bahan berbahaya ketika penggerebekan di rumah NH di Desa Dore.
Bahan
kimia berbahaya tersebut diduga akan dijadikan sebagai bahan untuk
membuat bom. "Benar Tim Densus 88 mengamankan bahan-bahan berbahaya yang
sudah dikemas dalam botol yang sudah dirakit dan disimpan dalam ember,"
kata dia.