alt gambar

Tuesday, June 13, 2017

Guru Tidak Tetap Keberatan dengan Kebijakan 8 Jam di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang 8 jam belajar di sekolah dalam sepekan.
Kebijakan 8 jam belajar itu bukan hanya berdampak kepada siswa, tetapi juga terhadap guru tidak tetap (GTT) yang selama ini digaji di bawah standar.
Bayu Prihastanto, salah satu GTT di SD IV Wonosari, Gunungkidul, merasa keberatan dengan kebijakan full day school selama 5 hari. Sebab, kebijakan itu akan membuat lama mengajar semakin lama dan tidak sebanding dengan honor yang dia dapat setiap bulan.
Bayu mengaku mendapat honor per bulan Rp 300.000 dari sekolah ditambah tunjangan dari pemerintah Rp 150.000 per bulan yang diterima 3 bulan sekali. Honor sebesar itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kebijakan 8 jam belajar dalam sehari di sekolah dipertanyakan.M LATIEF/KOMPAS.com

"Dengan kondisi ini saya harus bekerja di sektor lain seusai mengajar. Jika harus menunggu sampai sore, bagaimana pekerjaan saya yang lain. Sementara jika mengandalkan honor sekolah jelas tidak memungkinkan," katanya, Selasa (13/6/2017).
Selama ini ia membuka warung makan lesehan di pusat kota Wonosari. Setiap pukul 05.00 WIB, ia sudah mempersiapkan dagangan, lalu dilanjutkan mengajar.
"Siang hari saya juga harus mempersiapkan kebutuhan warung. Pemerintah harusnya memberikan solusi terkait kondisi seperti ini," ucapnya. 
Sementara dari sisia siswa, kebijakan tersebut juga membutuh penyesuaian lebih dahulu. Kepala SMP N 1 Saptosari, Suyanto, mengatakan, butuh penyesuaian yang lebih lama karena fokus belajar juga berkurang.
"Untuk anak didik perlu penyesuaian dalam metode belajar, karena siang hari fokus belajar akan berkurang," ulasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid mengaku belum menerima surat edaran terkait keputusan menteri tersebut.
"Nanti baru akan disosialisasikan setelah ada surat dari dinas provinsi," katanya.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Editor: Farid Assifa

No comments:

Post a Comment

Wiranto Pandang Permintaan Rekonsiliasi Rizieq tak Tepat

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menilai permintaan Habib Rizieq untuk melakukan rekonsiliasi antara Gerak...